BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP terus memperkuat transformasi layanan bagi eksportir kelapa sawit melalui digitalisasi proses bisnis penghimpunan dana perkebunan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi tata cara pengenaan pungutan ekspor yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis Sistem Informasi Pungutan Ekspor atau ALEXIA.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Nusantara, Kantor BPDP ini diikuti para eksportir kelapa sawit yang telah melakukan registrasi melalui laman resmi. Para peserta mendapatkan pemaparan langsung terkait mekanisme pungutan ekspor sekaligus panduan teknis penggunaan sistem ALEXIA.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrahman, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pelaku usaha.
"Sistem yang terintegrasi akan mempercepat proses administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan," kata Eddy dalam rilisnya pada Sabtu, 18 April 2026.
Ia menjelaskan, melalui ALEXIA eksportir dapat memantau pembayaran pungutan ekspor secara real time. Selain itu, sistem ini juga memfasilitasi pengajuan keberatan atas kekurangan pembayaran hingga proses restitusi kelebihan pembayaran.
"Dalam forum tersebut, BPDP juga memberikan penjelasan praktis terkait alur pembayaran pungutan ekspor," terangnya.
Hal ini bertujuan agar eksportir memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
Melalui digitalisasi ini, BPDP berharap tercipta layanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit nasional. (TESTI PRISCILLA/y)









