BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Satuan Pelayanan Kesatuan Tugas (SPKT) Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso.
Kegiatan penanganan di lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Pamapta III Ipda Muhammad Abrar bersama personel piket fungsi. Tim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan kondisi lokasi serta mengumpulkan keterangan dari saksi yang ada di tempat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Ipda Muhammad Abrar, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah hukum begitu menerima informasi kejadian.
“Kami langsung mendatangi TKP untuk memastikan situasi, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan awal guna mengungkap pelaku,” jelas Ipda Abrar, Sabtu, 25 April 2026.
Dari keterangan saksi, diketahui bahwa kejadian bermula saat petugas jaga melihat seorang individu yang mencurigakan berada di area kantor pada dini hari. Namun, saat dilakukan upaya pengamanan, terduga pelaku justru melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui terdapat kehilangan bahan bakar jenis solar yang diduga merupakan milik instansi tersebut.
“Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tambah Abrar.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Tim terus berupaya mengungkap identitas pelaku serta memastikan seluruh kronologis kejadian secara menyeluruh agar dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (PATHUR/H)









