BORNEONEWS, Nanga Bulik — Pemerintah Kabupaten Lamandau menilai masih adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan koperasi, terutama pada aspek manajemen dan kepatuhan terhadap prinsip perkoperasian. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas para pengurus melalui pelatihan peningkatan kompetensi tahun 2026.
Pelatihan tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai upaya pembenahan tata kelola koperasi yang dinilai belum optimal di sejumlah unit usaha.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lamandau, Charles Rakam Mamud, digelar di Aula Hotel Putri Tunggal, Rabu, 20 mei 2026
Bupati Lamandau melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lamandau, Charles Rakam Mamud, menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam ekonomi masyarakat, namun masih menghadapi sejumlah tantangan internal.
“Masih terdapat koperasi yang belum sepenuhnya menjalankan prinsip dan aturan perkoperasian dengan baik, sehingga berdampak pada kinerjanya,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi kunci dalam memperbaiki kondisi tersebut.
“Pengurus koperasi harus memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta pemahaman yang baik terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah menilai secara tidak langsung bahwa lemahnya tata kelola, kurangnya pemahaman regulasi, serta koordinasi antaranggota menjadi faktor yang kerap memengaruhi belum optimalnya kinerja koperasi di lapangan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap ada perubahan nyata dalam pola pengelolaan koperasi, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga pada praktik usaha yang lebih transparan dan profesional,” harapnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembinaan koperasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Lamandau. (NATALIA KRISTIN/y)









