BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Sebagai bentuk keterbukaan dan upaya merespons cepat kebutuhan warga, Disdukcapil kini menyediakan enam kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan keluhan, saran, maupun kendala dalam pengurusan dokumen.
Sekretaris Dukcapil Palangka Raya, Edie mengatakan, langkah ini diambil guna memastikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera diakomodasi tanpa harus mengantre lama di kantor dinas.
"Memang sudah seharusnya kami menyiapkan kanal pengaduan, keluhan, sebagai bahan perbaikan pelayanan. Kita perlu saran, kritik yang bersifat membangun," katanya, Jumat, 19 Juni 2026.
Fasilitas interaktif ini sengaja dirancang multibasis agar seluruh lapisan masyarakat, baik yang aktif di media sosial maupun yang lebih familier dengan aplikasi perpesanan, dapat terhubung dengan mudah ke petugas pelayanan.
Kanal pertama dan yang paling praktis bagi sebagian besar warga adalah melalui aplikasi WhatsApp Pengaduan di nomor 0822 2699 6520. Melalui nomor ini, warga bisa mengirimkan pesan teks secara langsung mengenai kendala teknis yang mereka alami di lapangan.
Pihak dinas juga menyediakan layanan surat elektronik resmi bagi masyarakat yang ingin mengirimkan aduan secara lebih formal melalui email.
Bagi masyarakat yang ingin laporannya terintegrasi langsung dengan sistem pengawasan nasional, Disdukcapil Kota Palangka Raya juga telah terhubung dengan kanal SPAN LAPOR melalui situs resmi.
Tidak ketinggalan, pemanfaatan media sosial juga dimaksimalkan untuk menjangkau generasi muda dan netizen. Warga dapat menyampaikan aspirasi atau keluhan secara daring melalui akun Instagram resmi maupun lewat halaman Facebook resmi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya.
Sebagai kanal pamungkas, masyarakat juga dapat mengakses situs web resmi kedinasan di disdukcapil.
Melalui situs web ini, warga tidak hanya bisa menyampaikan keluhan, tetapi juga memperoleh informasi valid mengenai alur pelayanan, persyaratan berkas, hingga berita terbaru seputar administrasi kependudukan. (HENDRI/H)
Disdukcapil Palangka Raya Sediakan 6 Kanal Pengaduan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jemput Bola Jadi Langkah Disdukcapil Palangka Raya Pangkas Birokrasi Kependudukan
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Penerapan IKD
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Rekam KTP-el Lansia Sakit di Kalampangan
Disdukcapil Palangka Raya Perkuat Layanan Digital dan Jemput Bola
Serah Terima Disdukcapil, Sekda Harap Kinerja Semakin Baik
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







