BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ancaman peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau sampai 2017 diyakini masih sangat berbahaya. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, ancaman tersebut diprediksi tetap akan terjadi dalam bentuk peredaran, dan wilayah yang dipimpin Bupati Marukan itu, masih tetap akan dibidik sebagai pasar potensial.

"Ancaman narkoba di Lamandau tahun 2017 diprediksi masih tetap ada dan polanya kurang lebih masih akan sama dengan sebelum-sebelumnya, yakni dibidik sebagai pasar peredaran atau konsumen," kata Kapolres Lamandau, AKBP  JP Siboro, melalui Kasatreskoba, Iptu Ancas Apta Nirbaya, usai memberi keterangan atas tangkapan tersangka budak sabu, berinisial HMN, Jumat (6/1/2017).

Ancas juga mengungapkan, meski tidak masuk kategori daerah/kota besar, kasus-kasus yang terjadi di Lamandau di tahun 2016 yang berhasil diungkap Polres, tentu dapat dijadikan rujukan dan gambaran betapa bahayanya peredaran narkotika Lamandau.

"Tahun 2016 lalu kita berhasil mengungkap 25 kasus, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu dari seluruh kasus tersebut di kisaran angka 30 gram. Barang buktinya memang tidak sebesar atau sebanyak kota-kota besar lainnya, hal ini disebabkan masyoritas kasus yang berhasil diungkap di Lamandau ini didominasi oleh kategori pengguna," bebernya.

Berdasarkan penilaiannya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan masyarakat di Lamandau banyak dilirik sebagai pasar (konsumen) narkoba, diantaranya adalah faktor letak geografis. Dimana, kata dia, Lamandau merupakan daerah lintasan antar daerah, termasuk perbatasan lintas provinsi yakni Kalteng-Kalbar di wilayah barat, yang telah didukung akses yang baik. Sehingga hal terebut dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengembangkan bisnis haram.

Atas dasar itu, dirinya berharap agar semua pihak senantiasa waspada dan bahu-membahu bekerjasama memerangi potensi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau, utamanya peranan aktif dari masyarakat.

"Kita tentu akan terus mengimbau masyarakat agar dapat responsif terhadap potensi yang membahayakan generasi muda ini. Artinya, kita akan terus berharap Take and Give dengan masayarakat. Selama inipun masyarakat sudah sangat berperan serta dalam pengungkapan kasus oleh Polres. Misalnya dalam hal menyampaikan informasi sekecil apapun," tandasnya. (HENDI NURFALAH/N).