BORNEONEWS, Nanga Bulik – Peningkatan ruas jalan Simpang Sepaku menuju Perigi di Kabupaten Lamandau segera memasuki tahap tender. Proyek infrastruktur tersebut menjadi salah satu program strategis yang didukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran atas dukungan pembangunan yang diberikan kepada Kabupaten Lamandau. Menurutnya, perhatian pemerintah provinsi terhadap pembangunan infrastruktur daerah merupakan wujud sinergi yang terus terjalin baik antara kedua pemerintah.
“Terima kasih Pak Gubernur Kalteng Agustiar Sabran atas perhatiannya untuk Kabupaten Lamandau. Semua ini tidak terlepas dari komunikasi dan hubungan yang terjalin baik selama ini,” kata Rizky.
Dalam proyek tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar melalui APBD Provinsi. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau turut memberikan dukungan anggaran sebesar Rp8,7 miliar melalui APBD Kabupaten. Total anggaran lebih dari Rp26 miliar itu akan digunakan untuk meningkatkan kualitas ruas jalan agar lebih aman, nyaman, dan mampu menunjang mobilitas masyarakat.
Ruas jalan Simpang Sepaku–Perigi memiliki peran penting karena menjadi akses penghubung sejumlah kawasan permukiman, sentra pertanian, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan kondisi jalan yang lebih baik, distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan menjadi lebih lancar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Bupati Rizky menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
"Saya berharap proses tender dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga pekerjaan fisik segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat," tutupnya. (NATALIA KRISTIN/y)









