BORNEONEWS, Nanga Bulik – Upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah menunjukkan hasil positif. Pada ajang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025, Kabupaten Lamandau berhasil menempati peringkat ke-7 dari 47 kabupaten di wilayah Kalimantan dan peringkat ke-2 se-Kalimantan Tengah.
Capaian tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah, saat menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau belum lama ini.
Menurut Irwansyah, prestasi tersebut menjadi indikator bahwa transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah mulai memberikan hasil nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau berhasil meraih peringkat ke-7 dari 47 kabupaten di Kalimantan dan peringkat ke-2 di Kalimantan Tengah dengan nilai 82,6. Ini menunjukkan komitmen kita dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, digitalisasi tidak hanya bertujuan mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem pembayaran berbasis digital, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong pemanfaatan berbagai instrumen transaksi elektronik, termasuk penggunaan QRIS dan sistem pembayaran pajak daerah secara daring. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Lamandau, Norita Indayanie, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh perangkat daerah, lembaga perbankan, dan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi yang telah terbangun perlu terus diperkuat agar implementasi digitalisasi dapat menjangkau lebih banyak sektor pelayanan publik dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lamandau menargetkan peningkatan kualitas penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih. Dengan transformasi digital yang terus berjalan, Lamandau optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (NATALIA KRISTIN/y)









