BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menyiapkan sejumlah program prioritas untuk memanfaatkan dana insentif sebesar Rp2 miliar yang diperoleh dari pemerintah pusat atas capaian daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid saat memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Abdul Hamid, dana insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan Kabupaten Lamandau meraih penghargaan terbaik kedua dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Tahun 2026 pada kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.
“Dana insentif ini telah dibahas bersama Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lamandau untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah program yang menjadi prioritas meliputi pemberian makanan tambahan bergizi bagi kelompok rentan, pembangunan rumah layak huni, hingga pemberdayaan ekonomi bagi keluarga miskin ekstrem.
Program-program tersebut diharapkan mampu memperkuat berbagai upaya yang selama ini dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat penurunan angka stunting.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Lamandau memberikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah yang berhasil memperoleh penghargaan nasional tersebut. Fraksi Golkar menilai keberhasilan itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kemiskinan dan stunting yang menjadi perhatian bersama.
Melalui pemandangan umum fraksi, DPRD juga mendorong agar dana insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh perangkat daerah terkait sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Meski demikian, Abdul Hamid mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) terkait kesesuaian penggunaan dana insentif tersebut. Setelah proses verifikasi selesai, anggaran akan segera dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar dana ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lamandau,” tegasnya.(NATALIA KRISTIN/y)









