LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik  – Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja melalui alokasi anggaran hampir Rp2 miliar untuk program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid saat membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Desa Semester I Tahun 2026 di Aula BPKPD Lamandau, Kamis, 25 Juni 2026

Menurut Abdul Hamid, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp1,3 miliar melalui APBD dan Rp645 juta melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit guna memberikan perlindungan kepada ribuan pekerja di Kabupaten Lamandau.

"Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja dan berisiko mengalami kecelakaan kerja maupun musibah lainnya," katanya.

Meski demikian, ia mengakui kemampuan pemerintah daerah masih terbatas untuk menjangkau seluruh pekerja. Karena itu diperlukan dukungan berbagai pihak agar cakupan perlindungan dapat terus diperluas.

Abdul Hamid berharap investasi pemerintah pada sektor perlindungan sosial mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Lamandau.

(NATALIA KRISTIN/y