SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kasus demam berdarah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim mencatat sebanyak 139 kasus Demam Dengue (DD), Demam Berdarah Dengue (DBD), dan Dengue Shock Syndrome (DSS) sepanjang Januari hingga Juni 2026.

"Secara keseluruhan hingga akhir Juni terdapat 139 kasus, terdiri dari 41 kasus Demam Dengue (DD), 93 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), dan 5 kasus Dengue Shock Syndrome (DSS)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nugroho Kuncoro Yudho, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan tren kasus sempat menurun pada Februari, namun kembali meningkat hingga mencapai puncaknya pada Mei dan Juni.

Pada Januari tercatat 24 kasus yang terdiri dari 4 kasus DD dan 20 kasus DBD. Februari turun menjadi 9 kasus, yakni 2 DD dan 7 DBD.

Memasuki Maret, jumlah kasus kembali meningkat menjadi 18 kasus yang terdiri atas 6 DD dan 12 DBD. Pada April, jumlahnya naik menjadi 19 kasus, dengan rincian 8 DD, 10 DBD, dan mulai ditemukan 1 kasus DSS.

Lonjakan terbesar terjadi pada Mei dengan total 40 kasus, terdiri dari 19 DD, 19 DBD, dan 2 DSS. Sementara Juni tercatat 29 kasus, dengan rincian 2 DD, 25 DBD, dan 2 DSS.

Menyikapi peningkatan kasus tersebut, Pemkab Kotim menerbitkan Instruksi Bupati Kotim Nomor 100.3.4.2/735/DINKES/2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.

Instruksi itu diterbitkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus DBD sekaligus mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dalam instruksi tersebut, sejumlah perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat diminta melaksanakan Gerakan PSN 3M Plus secara rutin setiap minggu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Gerakan PSN 3M Plus meliputi menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan melakukan langkah tambahan, seperti menaburkan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan obat antinyamuk, memasang kawat kasa dan kelambu, hingga menerapkan cara-cara lain yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

Melalui instruksi tersebut, pemerintah juga meminta seluruh wilayah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi KLB DBD.

Peran Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, tokoh masyarakat, satuan pendidikan, hingga media dioptimalkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan demam berdarah.

Selain itu, pemerintah daerah menginstruksikan agar pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala. Jika ditemukan indikasi KLB DBD, laporan harus segera disampaikan secara berjenjang kepada Bupati Kotim melalui Dinas Kesehatan. (DEWI PATMALASARI/H)