PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP mendukung peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender atau PUG di Sektor Kelapa Sawit sebagai langkah mendorong pembangunan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus inklusif dan berkeadilan.

Peluncuran pedoman tersebut ditandai dengan penyerahan Buku Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit secara simbolis oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera, kepada perwakilan instansi pemerintah dan asosiasi yang terlibat dalam industri kelapa sawit.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pekan Riset Sawit Indonesia atau PERISAI 2026 di Jakarta pada 20-21 Juli 2026. Peluncuran pedoman ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dan laki-laki secara setara dalam pembangunan industri kelapa sawit nasional.

Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan keberlanjutan industri sawit tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi maupun praktik pengelolaan lingkungan yang baik. Menurutnya, keberlanjutan juga sangat bergantung pada terciptanya kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, serta memperoleh manfaat dari pembangunan sektor sawit.

“Peluncuran pedoman ini merupakan bentuk dukungan BPDP terhadap upaya pemerintah dalam mengarusutamakan gender di sektor kelapa sawit. Kami berharap pedoman ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih inklusif, sehingga pembangunan industri kelapa sawit dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Eddy dalam rilisnya pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit disusun sebagai panduan praktis bagi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan. Perspektif gender didorong untuk diintegrasikan ke seluruh rantai nilai industri sawit, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi program.

Melalui penerapan pedoman tersebut, perempuan dan laki-laki diharapkan memiliki akses, kesempatan, partisipasi, serta manfaat yang setara. Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam industri kelapa sawit.

BPDP bersama pemerintah berharap pengarusutamaan gender dapat menjadi bagian integral dalam pembangunan sektor kelapa sawit nasional. Dengan demikian, industri sawit Indonesia tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing, tetapi juga menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/H)