BORNEONEWS, Palangka Raya - Asuransi merupakan lembaga jasa keuangan (LJK) yang mendapat aduang paling banyak dari masyarakat. Terbukti, dari data yang didapat Borneonews.co.id ada 34 layanan yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat terkait asuransi pada 2016.

"Layanan ini tidak hanya berupa pengaduan, tapi OJK juga memberikan informasi mengenai asuransi kepada masyarakat yang memintanya dan juga menerima informasi dari masyarakat terkait asuransi ini," ungkap Budiaman P Siahaan, Kasubbag Bagian Pengawasan Kantor OJK Kalteng, Jumat (13/1/2017).

Dikatakan,ke-34 layanan ini terdiri dari 20 pemberian informasi kepada masyarakat, 12 penerimaan informasi dari masyarakat dan dua aduan dari masyarakat yang ditangani OJK dan telah selesai. (TESTI PRISCILLA/B-6)