BORNEONEWS, Muara Teweh – Tiga tersangka kurir sabu dengan barang bukti seberat 18,5 gram ternyata ditangkap saat jajaran Polsek Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, menggelar razia.
Ketika petugas Polsek Gunung Timang menghentikan laju sebuah mobil Honda Mobilio warna merah dengan nomor polisi DA 8007 GB, ketiga tersangka yakni Rahmadani alias Ahmad, Ansyari, dan Saprudin, menunjukan gelagat mencurigakan.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobil yang digunakan, ketiga tersangka bertingkah mencurigakan, dan memang betul kami temukan satu kotak susu yang berisikan lima paket sabu,” tutur Kapolsek Gunung Timang Iptu Ecky W F, Jumat (13/1/2017).
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satserse Narkoba Polres Barut guna penyidikan lebih lanjut. (RAMADHANI/B-3)








