BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas intens melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah sebagai upaya membentengi dunia pendidikan dari peredaran narkoba. Tertangkapnya seorang kepala sekolah sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu, menjadi pelajaran berharga untuk menyelamatkan para tenaga pendidik, dan siswa dari bahaya narkoba. Targetnya sekolah di Kapuas, Kalimantan Temgah bebas narkoba.
"Saya prihatin sekali sekarang ini generasi muda kita akan hancur, karena peredaran narkoba mulai merambah ke dunia pendidikan dan oknum kepala sekolah sebagai pemakai sekaligus pengedar ,"kata Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang, di Kuala Kapuas, Senin (16/1/2017).
Menurut mantan Kapolres Kota Palangka Raya ini, tersangka AL (45) ASN, alamat Desa Anjir Serapat Timur Rt. 05 Kecamatan Kapuas Timur, tertangkap 12 Januari 2017 lalu. Kasus ini tentu sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan yang menghancurkan masa depan bangsa.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak BNK untuk melakukan tes urine bagi seluruh guru dan pelajar di sekolah, sebab ini sudah menyerang ke jantung dari masa depan negara kita," ungkapnya.
Dalam waktu dekat Polres Kapuas akan berkoordinasi dengan pihak Poltabes Banjarmasin untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba yang berasal dari luar kota.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Poltabes Banjarmasin karena barang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kita akan benar-benar memastikan wilayah hukum Polres Kapuas bebas dari peredaran gelap narkoba tentu dengan partisipasi masyarakat dalm memberikan informasi."pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa serbuk kristal yang diduga sabu dengan jumlah 5 (lima) paket kecil dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp250.000.Dua lembar uang pecahan seratus ribuh dan satu lembar uang pecahan lima puluh ribuh.
"Akibat perbuatannya pelaku di kenakan pasal 112 UU No 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara."pungkasnya. (Djimmy Napoleon/N).








