BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya melakukan pengembangan atas tertangkapnya budak sekaligus kurir sabu berinisial AN (41 tahun), warga Jalan G Obos.

Pengembangan dilakukan untuk memburu penjual sabu yang diduga berinisial DY. Kemudian juga seseorang yang membeli sabu berinisial IL.

"Kita masih lakukan pengembangan. Pengakuannya barang (sabu) dari dia (DY) dan pelaku nyabu bersama IL," ucap Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Sisworo kepada wartawan, Selasa (17/1/2017).

Ia menuturkan, AN diduga sudah kecanduan sabu. Lelaki yang kesehariannya bekerja serabutan itu telah menggeluti dunia narkoba sejak satu tahun lalu.

AN ditangkap ketika sedang berjalan di Jalan G Obos VI, Minggu (15/1/2017).

Barang buktinya satu paket sabu seberat 0,30 gram. Selama menjadi kurir, keuntungan yang diperoleh adalah bisa nyabu bersama si pembeli, IL. (BUDI YULIANTO/B-3)