BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengurus Perusahaan Mi One Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak ingin disebut bisnis yang digelutinya dianggap bodong atau abal-abal, seperti ditetapkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera membuktikan bahwan perusahaan yang dijalankannya memiliki izin yang dipersyaratkan.
Rencananya, Jumat (20/1/2017) besok pihaknya mendatangi pimpinan perusahaan di Jakarta dalam rangka mengambil berkas yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan perizinan yang dimaksud. Dengan demikian, legalitas itu bisa ditunjukkan ke OJK Kalteng agar tidak dicap sebagai bisnis penggelapan atau penipuan kepada masyarakat.
“Kami manajemen Mi One akan ke Jakarta besok untuk mengambil berkas yang diperlukan yaitu bukti legalitas sebagai badan usaha untuk ditunjukkan di Kalteng dalam waktu segera. Sebab di Jakarta telah dilakukan klarifikasi kepada OJK Pusat pada 11 Januari 2017 dan hasil kontak kami hari ini, sedang pelengkapan berkas yang dari notaris,” ungkap Ermansjah Hakim, Merchan Mi One Kaltim yang datang ke Palangka Raya, Kamis (19/1/2017).
Kepada Borneonews ia mengatakan, sementara proses tersebut berlangsung, manejemen Mi One yang dikelolanya melakukan konsolidasi internal terhadap mitra kerja. Ia mengimbau agar masyarakat yang menjadi mitra kerja bersabar menunggu hasilnya.
“Kami konsolidasi internal dengan mitra kerja di Kalteng, supaya tidak terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi dengan pihak Mi One sebelumnya,” tukas dia.
Sementara itu, Kepala OJK Kalteng Dadang Ibnu Windartoko mempersilahkan pihak Mi One melakukan upaya untuk pelengkapan berkas atau izin atau apapun untuk mendapatkan legalitas. Akan tetapi, pihaknya tetap menandaskan sepanjang perusahaan belum mengantongi izin resmi dan lengkap maka sementara tidak boleh beroperasi dan melakukan perekrutan member baru seperti diputuskan OJK Pusat.
“Kita patokannya adalah legalitas. Selama bukti legalitasnya belum bisa ditunjukkan ya tidak boleh. Silakan saja melengkapi, ya kita lihat saja nanti,” (M ROZIQIN/B-8)








