BORNEONEWS, Puruk Cahu – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta kepada sekolah agar memecat HS, seorang guru honor di salah satu sekolah di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, yang ditangkap Satresnarkoba Polres setempat karena terlibat narkoba jenis sabu.
Ketua PGRI Kabupaten Murung Raya (Mura) Yulianus mengaku prihatin dengan adanya seorang guru honor yang tersandung kasus narkoba itu.
“PGRI prihatin dengan kejadian tersebut, kenapa sampai bisa terjadi seperti itu. Yang seharusnya guru itu harus memberi contoh kepribadian tingkah laku yang baik, ini malah sebaliknya oleh sebab itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yulianus di Puruk Cahu, Kamis (26/1/2017).
Dengan diprosesnya HS tersebut, kata Yulianus, sehingga bisa menjadi contoh untuk guru yang lain jangan sampai terlibat kasus hukum, baik itu kasus tindak kejahatan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
“Apabila memang benar terjadi itu harus dipecat oleh sekolah yang mengangkat guru tersebut. Karena ini sudah mencoreng dunia pendidikan,”imbuhnya.
Di mana untuk pembinaan ke depan, lanjut kepala Dinas Perpusatakaan ini, guru harus banyak dilibatkan kegiatan seperti diskusi ilmiah, MGMP, KKKG, bimbingan rohani.
“Serta juga ada pendidikan karakter yang di setiap sekolah setiap hari jumat ada pengajian, doa bersama, kebaktian kebangunan rohani. Pada intinya guru lebih mendekatkan dengan Tuhan,” ucapnya. (SUPRI ADI/B-5)








