BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sedikitnya ada tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilepaskan dari pemasungan.
Sebagian keluarga ODGJ mengaku permasalahan biaya menjadi salah satu faktor utama keluarga, namun pemasungan bukanlah jalan terbaik bagi ODGJ. Padahal, ODGJ bisa mendapatkan fasilitas pengobatan gratis.
"Keluarga jangan memikirkan biaya, karena semuanya akan ditanggung pemerintah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kobar, Lukman Pandinata, Sabtu (4/2/2017).
Ia menjelaskan, di Kobar sudah ada tiga ODGJ yang ketahuan dipasung. Dan itu bisa saja bertambah, karena banyak permasalahan pemasungan disembunyikan keluarga yang mungkin merasa malu dengan kondisi anggota keluarganya.
Satu di antaranya, terang Lukman, sudah dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua lagi masih dalam proses. "Selama masih dalam proses, kami sudah meminta kepada keluarganya untuk tidak dipasung," ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan lebih gencar lagi untuk memberikan penjelasan dan mencarikan solusi terkait warga yang dipasung karena gangguan jiwa.
Dinsos Kobar juga telah berkoordinasi dengan pengelola program kesehatan dan puskesmas untuk mencari tahu pasien yang berada dalam pemasungan.
"Program Kementerian Sosial RI sudah menggariskan harus bebas pasung tahun 2017 ini," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
Lepas dari Pasung, Tiga Orang dengan Gangguan Jiwa Diberi Pengobatan Gratis
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkes: 2.365 Warga Masih Alami Pemasungan hingga Triwulan III 2026
50 ODGJ Terlantar Ditangani Dinsos Kobar, Mayoritas dari Luar Daerah
Warga yang Tolak Petugas Padamkan Karhutla di Kumai Diduga ODGJ
UMPR dan DLH Kalteng Perkuat Kolaborasi Tridharma di Bidang Lingkungan Hidup
Kasus ODGJ di Kapuas Melonjak, 19 Orang Ditangani hingga Agustus 2026
Terkuak Identitas Pria Diduga ODGJ yang Resahkan Warga Kapuas, Dinsos Siapkan Rencana Penanganan dan Rehabilitasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







