BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menggulung 14 pengedar sabu hanya dalam waktu tiga hari.

Semuanya merupakan hasil kerja keras jajaran subdit baik Subdit I, II, maupun III. "Penangkapan 14 tersangka ini berlangsung di wilayah Palangka Raya dan Sampit. Dimulai pada Kamis (16/2/2017)," ucap Kasubdit 1, AKBP Nandang didampingi Kasubdit III AKBP Sahat, dan perwakilan dari Kasubdit II Kompol Win Widianto dalam jumpa pers di Polda Kalteng, Jumat (24/2/2017) pukul 14.30 WIB.

Ia menuturkan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 15 paket sabu dengan berat 20 gram. Barang bukti lainnya ialah beberapa butir pil ekstasi, bong, timbangan, klip plastik, telepon seluler, dan lain-lain. (BUDI YULIANTO/B-3)