BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaringan pengedar sabu di Kalimantan Tengah seperti tak ada matinya. Buktinya, sudah banyak warga yang diringkus polisi akibat terjerumus dalam bisnis gelap narkoba di Bumi Tambun Bungai ini. Namun demikian, jeratan hukum tak membuat nyali pelaku lainnya menciut. Jaringan terus bermunculan hingga seakan tiada finishnya.
Data yang dihimpun Borneonews, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap 24 sindikat narkoba antarprovinsi. Semua dibekuk terhitung sejak 12 Januari sampai 31 Januari 2017. Dari tersangka tersebut dua emak-emak dan dua ibu muda. Sedangkan total barang bukti berjumlah 164,47 gram.
Yang terbaru, 14 tersangka pengedar sabu yang juga diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng. Kali ini hanya dengan kurun waktu tiga hari sejak Kamis (16/2/2017). Dari jumlah tersebut, empat di antaranya adalah perempuan. Sedangkan total barang bukti sebanyak 15 paket seberat 20 gram.
Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari Subdit I, II dan III. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Nandang mengatakan, pengungkapan jaringan dimulai pada Kamis (16/2/2017). Awalnya anggota membekuk Romadhon (25) di Jalan Arut, Palangka Raya, malam.
Romadhon kemudian mengaku jika 1 paket sabu yang ditemukan itu diperoleh dari Yulie Permata Sari (perempuan). Pada saat dikembangkan, Yulie dibekuk di Jalan Samudin Aman bersama rekan bisnis gelapnya, Nopa (perempuan).
Pada Sabtu (18/2/2017), anggotanya kembali bergerak dan meringkus Suryadi (38) bersama rekannya Bulhadi (37) di Jalan Sisingamangaraja, Palangka Raya. 2 paket sabu berhasil diamankan.
Menurut Suryadi, sabu itu diperoleh dari Wahyudi alias Kelep. Anggota kemudian mengembangkan dan meringkus Wahyudi di Jalan Kalimantan. Setelah diintrogasi, Wahyudi menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari Yahya Zakaria (24).
Anggota kembali bergerak dan Zakaria dibekuk di Jalan Darmosugondo. Zakaria pun dimintai keterangan asal muasal sabu itu. Rupanya dia memperoleh dari M Syahril alias Mang Aya. Selanjutnya anggota bergerak dan Syahril ditangkap di Jalan G Obos pukul 20.30 WIB. Barang buktinya ada 4 paket sabu.
Untuk Subdit II, anggota menangkap Venti Susilo (perempuan) di sebuah barak Jalan Pramuka, Gang Ngawi Madiun, Sampit pada Sabtu (18/2/2017) pukul 12.00 WIB. Barang bukti satu paket kecil, 1 paket inex isi 6 butir dan 1 paket serbuk inex.
Menurut keterangannya, sabu itu diperoleh dari pacarnya berinisial Al, namun Al masih dalam pengejaran.
Kemudian anggota bergerak di Jalan Walter, Gang Nurul Anwar. Pada sebuah barak di kawasan jalan yang masuk Kelurahan Baamang, Sampit itu anggota menangkap tiga tersangka.
Di antaranya Erni (perempuan), Joko dan Daniel. Total barang bukti 2 paket sabu. Erni menyebut sabu diperoleh dari Daniel melalui transaksi yang diambil oleh HA. Namun HA masih dalam DPO. Transaksinya dilakukan di areal parkir salah satu hotel di Sampit.
Sedangkan Subdit III, meringkus dua orang bernama Rahmad alias Dodot (37) dan Rafi'I (34) pada Sabtu (18/2/2017) pukul 13.30 WIB. Keduanya diketahui warga Jalan Pelatuk 1.
Sebelum ditangkap, Rahmad Dodot membawa tiga kantong sabu untuk diberikan kepada Rafi'I. Transaksinya di Jalan G Obos XIV, Palangka Raya.
Penangkapan kali ini tidak semudah membalik telapak tangan. Pasalnya, anggota sempat terjadi kejar-kejaran. Dengan kerja keras anggota, mereka akhirnya ditangkap tidak jauh dari titik awal transaksi.
"Sempat berusaha melarikan diri. Kemudian kita kejar lalu kita tangkap," kata Kasubdit III AKBP Sahat.
"Total 14 tersangka yang kita amankan, semuanya pekerja swasta," timpal Kasubdit 1 AKBP Nandang. (BUDI YULIANTO/N).








