BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain meringkus tiga debt collector terduga pelaku penganiayaan anggota TNI, tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Palangka Raya, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Polsek Dusun Selatan, dan Polres Barito Selatan juga menangkap seorang pengedar sabu.

Pelaku bernama Reno Winarto Leiden alias Reno. Lelaki 37 tahun ini ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Jalan Pahlawan atas, Kota Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (28/2/2017) pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu membenarkan hal ini. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening warna putih.

Sebelumnya, pelaku mencoba membuang barang bukti tersebut. Namun ketahuan anggota yang sedang melakukan penggeledahan. (BUDI YULIANTO/B-3)