BORNEONEWS, Palangka Raya - Terduga bandar besar narkoba berinisial N yang diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (2/3/2017) pagi, ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Inisial N belakangan diketahui merujuk pada nama Nofal, seorang ASN yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Borneonews, Nofal memang telah menjadi target operasi petugas BNN Provinsi Kalteng.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa lama, petugas akhirnya meringkus terduga pelaku di kediamannya, Jalan Yetro Sinseng, Desa Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kamis pagi.
Dari tangan Nofal, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 105 gram atau setara 1 ons lebih. Barang bukti merupakan yang terbesar yang berhasil diamankan petugas BNN Provinsi Kalteng selama 2017.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng AKBP I Made Kariada seperti dikutip dari Palangka Post menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari pelaku lainnya.
"Saat ini pelaku (Nofal) dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut," ungkap Made Kariada. (BUDI YULIANTO/PPOTS/B-3)








