BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Barito Utara, bernama Nofal yang dibekuk jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng pada Kamis (2/3/2017), mengaku hanya sebagai kurir sabu.

"Untuk sementara, ngakunya cuma sebagai kurir," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng AKBP I Made Kariada, Jumat (3/3/2017).

Ia menuturkan, Nofal hanya mendapat upahnya berupa memakai sabu. Dari pengakuannya, terduga pelaku sudah dua kali melakukan pengiriman. Namun siapa orang yang memesan dan dari mana barang berasal, masih dalam pengembangan.

"Masih dikembangkan. Nanti ada pers rilis dari Bapak Kepala BNNP Kalteng (Kombes Pol Triwarno Atmojo)," ungkapnya.

Nofal ditangkap kediamannya, Jalan Yetro Sinseng, Desa Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kamis (2/3/2017) pagi. "Barang bukti yang diamankan yakni sabu dengan berat kotor 105,44 gram," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)