BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalteng masih menyelidiki asal sabu yang diamankan dari tangan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Barito Utara, bernama Nofal, Kamis (2/3/2017) kemarin.

"Kita masih melakukan pengembangan. Asal barang (sabu), kita belum tahu. Hari ini dia (Nofal) kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng AKBP I Made Kariada, Jumat (3/3/2017).

Ia menuturkan, penangkapan terhadap Nofal dilakukan setelah anggota BNN Provinsi menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Yetro Sinseng, Desa Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Dari hasil penggeledahan, satu kantong besar sabu ditemukan di laci lemari. Setelah ditimbang, sabu tersebut berat kotornya mencapai 105,44 gram atau 1 ons lebih. (BUDI YULIANTO/B-3)