BORNEONEWS, Palangka Raya - Penangkapan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Barito Utara, bernama Nofal, dengan barang bukti sabu seberat 105,44 gram (1 ons lebih), menjadi keberhasilan perdana Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalteng dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

Pengungkapan ini sekaligus yang terbesar selama 2017. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng AKBP I Made Kariada mengatakan, peredaran sabu di Barito Utara tergolong tinggi. Demikian halnya dengan kabupaten lain.

"Hampir rata-rata semua kabupaten. Di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur juga iya," kata Made, Jumat (3/3/2017).

Ia menuturkan, selain Barito Utara, kabupaten lain yang peredaran narkobanya baru sekali terungkap oleh BNN Provinsi yakni di Barito Timur dan Kapuas. Untuk di Kapuas terungkap pada akhir Desember 2016 dengan barang bukti kurang lebih 2 ons. Tersangkanya ada empat orang.

"Kalau di Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat) sudah dua kali. Sama juga di Sampit (Kotawaringin Timur)," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)