BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aparat Satuan Narkoba Polres Pulang Pisau dibantu Polsek Banama Tingang meringkus tiga orang yang diduga sebagai bandar dan pemakai sabu di Kecamatan Banama Tingang.
Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Yonals Nata Putera mengatakan ketiga pelaku itu adalah Agus Arman (38 tahun) warga Jalan Yogyakarta blok A Gang Lengkuas, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Dodi Septepanus alias Diday (32 tahun) warga Jalan Darum Bawan RT 02 Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang dan Susiro alias Siro (31 tahun) warga Jalan Darum Bawan RT 02 Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang.
Pelaku diamankan bersama barang bukti, Jumat (3/3/2017). Polisi mengamankan 4 paket kecil sabu. Rinciannya dari Diday 1 paket sabu, Siro 1 paket sabu, dan 2 paket milki Agus Arman. Dari tangan Agus juga ditemukan dua sekring lampu diduga berisi dua paket besar sabu. (JAMES DONNY/B-6)
Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Yonals Nata Putera mengatakan ketiga pelaku itu adalah Agus Arman (38 tahun) warga Jalan Yogyakarta blok A Gang Lengkuas, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Dodi Septepanus alias Diday (32 tahun) warga Jalan Darum Bawan RT 02 Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang dan Susiro alias Siro (31 tahun) warga Jalan Darum Bawan RT 02 Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang.
Pelaku diamankan bersama barang bukti, Jumat (3/3/2017). Polisi mengamankan 4 paket kecil sabu. Rinciannya dari Diday 1 paket sabu, Siro 1 paket sabu, dan 2 paket milki Agus Arman. Dari tangan Agus juga ditemukan dua sekring lampu diduga berisi dua paket besar sabu. (JAMES DONNY/B-6)








