BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aparat Polres Pulang Pisau menemukan sabu dan bong ditangan Dodi Septepanus alias Diday (32 tahun) salah satu pelaku yang diamankan di jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun RT 05, Kecamatan Banama Tingang, Jumat (3/2/2017).

Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Yonals Nata Putera saat dikonfirmasi Minggu (5/2/2017) mengatakan ditangan pelaku telah diamankan 1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,27 gram, 1 buah pipet kaca, dan 1 buah bong yang terbuat dari botol air mineral.

Yonals mengatakan menangkap pelaku setelah mendapatkan info dan dilaksanakan lidik oleh anggota Satnarkoba Polres Pulang Pisau, dibantu Kapolsek Banama Tingang Ipda I Gede Gustiyana beserta anggotanya dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Dodi.

Hasilnya petugas menemukan sabu. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah diamankan," terangnya. (JAMES DONNY/B-6)