BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar pers release atas tertangkapnya Aparatul Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Nofal dengan barang bukti 1 ons sabu.

"Barang bukti yang kita amankan dari NF, ASN Dinas Perijinan di Muara Teweh kurang lebih 1 ons," kata Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Triwarno, Senin (13/3/2017).

Dia menuturkan, Nofal ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng di kediamannya Jalan Yetro Sinseng RT 13, RW 004, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barut, Kalteng pada Kamis (2/3/2017) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dia menambahkan, ini merupakan hasil setelah anggota melakukan penyelidikan atas adanya informasi yang disampaikan masyarakat. "Untuk dari siapa barang dan diedarkan kemana masih penyelidikan," ungkapnya. (BUDI YULIANTO/B-8)