BORNEONEWS, Buntok – Naas dialami pemuda berinisial SN (26 tahun), warga Jalan Merdeka Raya Buntok . Pasalnya, saat hendak mengantar narkoba jenis sabu keburu ditangkap aparat Satnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Minggu (19/3/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita berhasil menangkap pemuda berinisial SN saat mengantar empat paket sabu kepada pembelinya di depan toko emas Sumber Jaya Buntok, Minggu 19/3/2017 sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Pendi Simanjutak kepada Borneonews, Senin (20/3/2017) pukul 18.15 WIB.
DIa mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa curiga dengan aktivitas SN dilingkungan tersebut. Mendapat informasi tersebut pihaknya mencegat pelaku saat menggunakan motornya.
Sebelum dilakukan pengeledahan pelaku sempat membuang barang bukti, namun sempat diketahui oleh anggota. “Setelah kita cek ternyata empat paket sabu sempat dibuang oleh pelaku,” ucapnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mapolres setempat untuk pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan, pengakuan tersangka, dirinya ingin mengantarkan barang haram tersebut kepada sang pembeli, namu dalam perjalanan berhasil ditangkap sebelum sempat mengantarnya.
Adapun barang bukti empat paket sabu, satu unit sepeda motor dan satu handphone untuk penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 junto 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)








