BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang kurir sabu berinisial SUH (21) dibekuk aparay Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya saat hendak bertransaksi di halaman warung internet (Warnet) Perfect, Jalan Rajawali Km 4, Kelurahan Bukit Tunggal, Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 paket sabu ukuran kecil seberat 0,46 gram," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Rabu (29/3/2017) pagi.
Dia menuturkan, penangkapan terhadap warga Jalan Rajawali Km 4 ini berawal setelah anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan menyerahkan sabu kepada seseorang.
Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar, anggota langsung melakukan penangkapan. Pada saat digeledah, barulah ditemukan 2 paket sabu yang disimpan dalam pakaiannya.
"Pelaku lalu kita bawa ke kantor Polres Palangka Raya untuk proses sidik dan lidik pengembangan kasus," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)
"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 paket sabu ukuran kecil seberat 0,46 gram," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Rabu (29/3/2017) pagi.
Dia menuturkan, penangkapan terhadap warga Jalan Rajawali Km 4 ini berawal setelah anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan menyerahkan sabu kepada seseorang.
Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar, anggota langsung melakukan penangkapan. Pada saat digeledah, barulah ditemukan 2 paket sabu yang disimpan dalam pakaiannya.
"Pelaku lalu kita bawa ke kantor Polres Palangka Raya untuk proses sidik dan lidik pengembangan kasus," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








