BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satreskoba Polres Kapuas menangkap seorang budak sabu. Tersangka disebutkan bernama Mahyuni alias Yuni (47).

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (13/4/2017) malam mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Pelabuhan Speed Boat Dermaga II, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

"Barang bukti yang diamankan satu buah kaca yang didalamnya berisi kristal bening diduga sabu. Kemudian satu pipet kaca bersih, satu unit kendaraan roda dua dan mancis," kata Pambudi.

Pambudi menjelaskan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terhadap gerak-gerik tersangka.

Kemudian, Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka ditangkap. Saat digeledah, ditemukan barang bukti tersebut, sehingga yang bersangkutan diangkut menuju mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-11)