BORNEONEWS, Palangka Raya - Terduga penyuplai sabu ke Kalimantan Tengah yang berdomisili di Banjarmasin, Kalimantan Selatan digulung tim gabungan, Kamis (13/4/2017) pukul 22.00 WITA. Tim gabungan itu adalah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Jumlah tersangka yang diamankan dua orang yakni Basri alias Ibas dan Andri.
Keduanya ditangkap hasil dari pengembangan tersangka Mahyuni alias Yuni yang sebelumnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satreskoba Polres Kapuas.
"Ini (tersangka Basri dan Andri) merupakan hasil pengembangan dari penangkapan di wilayah Polres Kapuas. Lalu berkoordinasi dan bersama-sama dengan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (14/4/2017).
Pambudi menuturkan, tersangka ditangkap pada Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 22.00 WITA. Lokasi penangkapan berlangsung di Jalan Pegadaian, Samping Mitra Plaza, Banjarmasin, Kalsel.
Adapun barang buktinya sebanyak satu paket sabu. Kini tersangka masih menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringannya. (BUDI YULIANTO/B-11)








