BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya masih berupaya mengembangkan atas terungkapnya MA (59 tahun) penyuplai sabu dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Masih kita lakukan pengembangan untuk mencari tau siapa-siapa yang membeli,” kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Minggu (16/4/2016).
Keterangan sementara, MA menyebut sabu yang dia edarkan ke Palangka Raya sebelumnya juga membeli kepada seseorang yang ada di Banjarmasin. Hanya saja MA mengaku tidak mengenal dengan seseorang yang dimaksud.
Diberitakan, MA ditangkap polisi di Jalan Pinguin Raya, Palangka Raya, Jumat (14/4/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelumnya anggota menerima informasi adanya pengiriman sabu sejak Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 18.00 WIB.
Di kawasan jalan itu anggota lalu menyebar. Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, anggota melihat seorang laki-laki mencurigakan.
Saat orang tersebut yang berinisial MA alias kakek tiga cucu itu digeledah, barang bukti 8 paket dengan berat 17,96 gram berhasil ditemukan. (BUDI YULIANTO/B-6)








