BORNEONEWS, Muara Teweh - Aparat Polsek Teweh Timur, Kabupaten Barito Uatara Minggu (16/4/2017) pukul 13.00 WIB berhasil menangkap pengedar sabu.
Kapolsek Teweh Timur Iptu Firman Askobar, Senin (17/4/2017) mengatakan pelaku berhasilditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Saat itu ada peredaran sabu di simpang empat Jalan Tujuh Enam atau tepatnya depan Polsek Teweh Timur.
Polisi langsung menangkap Syahdian alias Asih bin Hadriani (32) yang merupakan warga Jalan Tujuh Tujuh, Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur.
Saat digeledah ditemukan tiga paket sabu seberat 0,66 gram, satu telepon seluler dan satu buah botol bekas obat.
"kini tersangka telah kita amankan. Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke bagian satres narkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (RAMADHANI/B-6)








