BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Nasib apes dialami RK. Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat itu harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa alat hisap sabu saat diperiksa petugas gabungan, Minggu (14/5/2017) dini hari.


Karena curiga dengan gelagat tersangka, petugas menghentikan RK di Jalan Sutan Syahrir. Setelah diperiksa, petugas menemukan tas kecil dari dalam jok motor berisi alat hisapnya berupa pipet, botol kecil dan sedotan.


"Dia (tersangka) berusaha kabur saat dihentikan petugas, karena curiga kami periksa dan membuka jok motornya," beber Kasatres Narkoba Iptu Kariatmono saat berada di lokasi razia, Minggu (14/5/2017) dini hari.


Menurut Kasat, sebelum ditangkap tersangka sempat menggelar pesta sabu bersama tiga temannya. Barang haram tersebut merupakan sisa. Saat ini jajajaran Satres Narkoba tengah mendalami kasus tersebut.


"Kita dalami lagi untuk mencari tahu dari mana asal barangnya dan peran tersangka dalam peredaran narkoba," ucapnya.


Kariatmomo menyebutkan, penangkapan tersangka sendiri dilakukan secara tidak sengaja. Awalnya, polisi hanya menggelar razia gabungan bersama TNI, Satpol-PP dan Dishub untuk memburu pembalap liar di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun.


Sementara, tersangka mengaku sudah berada di Jalan Sutan Syahrir sebelum razia gabungan digelar. Sadar dengan keberadaan petugas, RK bermaksud meninggalkan lokasi tersebut, apesnya ia dihadang dan diperiksa petugas.


"Saya hanya pemakai, bukan pengedar atau kurir," aku tersangka.


Namun tampaknya petugas tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, RK dan barang bukti langsung diamankan menuju Mapolres Kobar. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).