BORNEONEWS, Sampit - Mengisap sabu menjadikan Rudianur alias Rudi, terdakwa di Pengadilan Negeri Sampit. Akan tetapi hasil laboraturium tes urine guna penyidikan sebelumnya, terdakwa malah positif zenith.
"Ini ya hasilnya (positif zenith)?, kok tidak positif sabunya. Kapan urinenya diambil," tanya hakim kepada Dewa, saksi penyidik dari Polsek Jaya Karya, di persidangan Senin (15/5/2017)
Menurut Dewa urine terdakwa diambil di hari Rudi diamankan bersama Taufik Hidayat (sudah divonis) pada Kamis (8/9/2016) lalu di Jalan Kelapa Muda, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Meski hasil tes urinenya tidak mendukung, namun Rudi kooperatif mengaku kalau ia memang sempat empat kali mengisap sabu bersama Taufik sebelum keduanya diciduk petugas.
"Tolong hadir lagi sidang pekan depan (22/5/2017), saudara tidak ditahan juga sekarang," ujar hakim kepada terdakwa.
Seperti dieketahui lantaran sempat mengisap sabu, Rudi harus berurusan dengan hukum. Beruntung, dalam kasus ini ia tidak ditahan mulai dari tingkat penyidikan hingga persidangan.
Warga Jalan Mujahidin Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir diamankan bersama Taufik Hidayat, Kepada petugas Rudi mengaku mengisap sabu setelah ditawari Taufik. (NACO/B-11)
Terjerat Kasus Sabu, Hasil Tes Urine Terdakwa ini Malah Positif Zenith
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







