BORNEONEWS, Sampit - Hanya dalam satu hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus empat pengedar sabu. Ke empat tersangka kini mendekam di balik jeruji besi.

“Ada empat orang pengedar yang kami tangkap. Saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Prianto, Selasa (16/5/2017).

Empat pengedar itu yakni Hendra Gunawan (38), Awaludin Normansyah Efendi (33), Anjar Prabowo (32), dan seorang wanita Erna Yusmita (38). 

Hendra Gunawan ditangkap di kediamannya Jalan Hasan Mansur, Kecamatan Baamang dengan barang bukti berupa enam paket sabu seberat 2,38 gram.

Setelah itu, aparat menangkap Erna Yusmita (38), di kediamannya Jalan Desmon Ali, Kecamatan Baamang. Sebanyak 13 paket kecil narkoba golongan I seberat 3,64 gram disembunyikan di kantong baju tersangka.

Selanjutnya, aparat membekuk Awaludin, di Jalan Kurnia Hasan, Perumahan Melati Permai, Kecamatan Baamang. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu dengan berat 4,97 gram, yang disembunyikan di meja televisi.

Setelah itu Satreskoba membekuk Anjar Prabowo, di Jalan Pangeran Antasari, Gang Tiung, Kecamatan MB Ketapang. Dari tangannya diamankan, peralatan isap yakni satu buah pipet kaca, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca dan 2 buah sendok yang dibuat dari potongan sedotan.

Sementara barang bukti utama yakni dua paket sabu seberat 4,97 gram dan uang Rp 400 ribu rupiah, yang diduga hasil penjualan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)