BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengedar sabu seakan tidak mengenal istilah 'takut' dengan proses hukum. Mereka terus mencari cara agar peredaran gelap tersebut tidak diketahui aparat penegak hukum.
Ahmad Yendi Noor alias Yendi (45) warga Jalan Damosugondo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, salah satunya. Dia memanfaatkan motor CB 150 untuk menyimpan sabu. Yakni di bagian tutup tangki motornya.
Namun polisi juga tidak kekurangan akal untuk terus mencari cara agar pengedar ditangkap. Yendi pun akhirnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,29 gram.
"Pelaku menyimpan sabu di tutup tangki motornya," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Rabu (24/5/2017).
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Darmosugondo, Senin (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Selain sabu, polisi juga mengamankan plastik klip transparan dan handphone yang biasa digunakan untuk bertransaksi.
"Awalnya kita menerima informasi adanya penjualan sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki menggunakan motor. Selanjutnya, kita lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)
Makin Kreatif...! Pengedar Ini Simpan Sabu dalam Tutup Tangki Motor
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







