BORNEONEWS, Sampit - Siswanto alias Anto (51), dosen STIE Sampit mengaku sudah lama mengosumsi sabu, namun ia bukan pecandu berat. Bahkan jika tidak nyabu baginya tidak ada pengaruh.
"Saya memang sering nyabu namun tidak setiap hari, sewaktu-waktu saja," kata tersangka yang bermukim di Jalan Suka Bumi gang Suka Bumi 1 RT 11 RW 4, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selesa (30/5/2017), pria yang sudah 27 tahun menjadi dosen tersebut diamankan pada Kamis (2/3/2017) di kediamannya.
Di mana tersangka usai mengonsumsi sabu bersama tersangka Sarlan alias Alan, Bambang, dan Damis (berkas terpisah) diamankan petugas Satreskoba Polres Kotim.
"Sabu tersebut dibeli sama-sama, gabungan teman-teman, beli satu paket, tapi saya waktu itu ikut ngisab saja," kata tersangka.
Di mana satu paket sabu itu dibeli dengan harga Rp250 ribu, uang iuran tersangka Sarlan alias Alan Rp100 ribu, Bambang Rp100 ribu, dan Damis Rp50 ribu. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)
Dosen Sabu Mengaku Bukan Pecandu Berat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







