BORNEONEWS, Sampit - Rizky Pratama Septian alias Rizky (30) membeli sabu melalui tersangka Mariamah alias Yayah (berkas terpisah) untuk ia jual kembali dengan Siska yang merupakan teman istrinya.
Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (31/5:G2017), pria lulusan S-1 Olahraga itu mengaku sabu yang diamankan dari tangannya itu ia beli dengan harga Rp500 ribu.
Menurut warga Jalan Komplek Perumahan Permai Regency 3 RT 47 RW 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim tersebut ia membeli sabu melewati Yayah sudah dua kali.
"Istri tahu saja saya pakai sabu, tapi kalau ngedarkan dia tidak tahu, waktu itu yang pesan Siska warga Kuala Kuayan, di mana Siska sekarang saya kurang tahu, kenal Siska karena dia teman istri saya," ucap tersangka.
Pria yang pernah menjadi guru olahraga di salah satu SMA di Kotim tersebut diamankan pada Kamis (6/3/2017) di barak yang ditempatinya di Jalan Cut Mutia RT 27 RW 10, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.
Dari tangannya diamankan satu paket sabu. Atas perbuatannya itu ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-5)
Mantan Guru Honor ini Beli Sabu Dijual ke Teman Istrinya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







