BORNEONEWS, Sampit -Supriadi alias Usup (37) ternyata merupakan pemain lama dalam dunia narkotika. Kepada jaksa Kejari Kotawaringin Timur, Lady Lanni T, dia mengaku sudah sekitar setahun jadi pengedar sabu.
Saat pelimpahan berkas tahap II, Kamis (8/6/2017) dari Polsek Ketapang, Usup mengaku diamankan Kamis (23/3/2017) di kediamannya Jalan Langsat 3 RT 16 RW 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.
"Saya dapat sabu itu dari Amir orang Sampit. Sabu yang diamankan itu sisa hasil penjualan saya," kata tersangka kepada Borneonews.co.id.
Saat petugas menggeledah rumahnya diamankan empat paket sabu yang disimpan di lemari es, dua peket disembunyikan dalam kantong kecil yang disimpan di atas lantai kamar, serta timbangan digital, alat hisab sabu, sendok dari sedotan, dan telepon seluler.
"Uang Rp2.130.000 itu merupakan hasil penjualan saya waktu itu," ujar pria yang menempuh pendidikan hanya sampai kelas 3 SMA ini.
Tersangka diamankan saat akan bertransaksi. Dia meminta bantuan istri untuk menyerahkan sabu kepada Dilla, namun belum sempat diserahkan, saat menunggu Dilla petugas datang mengamankannya.
Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)
Setahun Jadi Pengedar, Sabu Dipasok oleh Warga Sampit
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







