BORNEONEWS, Pangkalan Bun - H Soleh (55 tahun) dan H Maki (46) mengelak saat dikatakan sebagai pengedar narkoba. Padahal, saat ditangkap Sat Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Minggu (11/6/2017) di kawasan Simpang Runtu Kecamatan Pangkalan Lada, polisi menemukan 1,5 ons atau 150 gram sabu di mobil yang mereka tumpangi.
Saat ditanyai wartawan di Mapolres Kobar, Maki dan Soleh mengaku hanya bertugas mengemudikan mobil. "Saya hanya suruhan seseorang dari Pontianak untuk membawa sabu tersebut ke Kobar. Katanya nanti diserahkan di Kawasan Simpang Runtu. Orang tersebut menjanjikan bahwa saya akan diberi upah sebesar Rp3 juta," jelas Maki, Senin (12/6/2017).
Namun, lanjutnya, upah tersebut masih belum diterimanya. "Saya hanya diberi uang bensin saja sebesar Rp1,5 juta," ujarnya.
Pria yang mengaku berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengatakan uang hasil mengantarkan sabu ini akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. "Mau bagaimana lagi, anak saya banyak. Ini juga baru pertama kali bekerja sebagai kurir," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)
H Soleh dan H Maki Menolak Disebut Pengedar Sabu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







