BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal muasal sabu yang di peroleh Upik.
Pemuda 20 tahun yang diketahui sebagai warga Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Menteng, Palangka Raya ini diringkus di samping Gedung Bilyard Gajah Mungkur, Jalan Yos Sudarso pada Ravbu (5/7/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kita masih melakukan pengembangan. Untuk saat ini, pelaku masih diperiksa,” kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Kamis (6/7/2017).
Dia menuturkan, satu paket sabu yang diamankan polisi itu diduga senilai Rp 600 ribu. Dari hasil keterangan sementara, Upik menyebut sudah beberapa kali melakukan transaksi di lokasi tersebut. Diduga, pelanggannya adalah orang-orang yang bermain bilyard. (BUDI YULIANTO/B-6)
Polisi Kembangkan Asal Sabu yang Diperoleh Pemuda 20 Tahun Ini
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







