BORNEONEWS, Palangka Raya – Rahman (40), pengedar sabu lintas provinsi yang dibekuk aparat kepolisian tergabung dalam tim Rajawali, Polres Palangka Raya ternyata sebagai pemasok utama di Kompleks Lokalisasi, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya.
“Dia pemasok utamanya. Memang pengakuannya juga tinggal di Jalan Eka Sandehan (kompleks lokalisasi tersebut) tetapi pada saat kita tangkap dia berada di tempat temannya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Jumat (21/72017).
Rahman diduga ada hubungannya dengan pengedar narkoba di kompleks lokalisasi yang sudah ditangkap. Diduga, Rahman yang memasok sabu kepada mereka para pengedar yang sudah lebih dulu berurusan dengan hukum.
“Diduga ada keterkaitannya dengan pengedar yang sudah kita tangkap sebelumnya. Tapi dia diduga sebagai pemasok utamanya,” tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)
Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ini Pemasok Utama di Km 12 Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







