BORNEONEWS, Palangka Raya – Meski pemasok utama sabu di Kompleks Lokalisasi, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya sudah berhasil dibekuk, tapi ada sekitar 21 gram lebih sabu yang sudah beredar di lokalisasi ini.
Pasalnya, dari hasil keterangan, Rahman (40) sang pemasok utama itu mengaku membeli sabu seberat 25 gram dari seseorang di Banjarmasin. Persisnya proses transaksi berlangsung pada Juni lalu. Untuk mendapatkan sabu tersebut, dia harus merogoh kocek sebesar Rp30 juta.
“Kemudian dia mengedarkan ke kompleks lokalisasi tersebut. Barang bukti yang kita temukan yakni seberat 3,37 gram itu merupakan sisa dari sabu yang dibeli tersangka (seberat 25 gram),” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Jumat (21/7/2017).
Gatoot menuturkan, hasil introgasi lainnya yakni sasaran peredaran adalah para pengunjung di kompleks lokalisasi tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap apakah Rahman memiliki jaringan lainnya. (BUDI YULIANTO/B-6)
GILA, Sebulan 21 Gram Sabu Beredar di Lokaliasi Km 12 Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







