SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Mariamah alias Yayah, Agus Arianto alias Sugus, dan Rizky Pratama Septian harus duduk di kursi pesakitan lantaran menyediakan sabu pesanan Siska yang tak lain teman istri Rizky.

"Saat itu saya beli sabu pesan dengan Yayah, sabu itu buat Siska teman istri saya," kata Rizky saat menjadi saksi dalam kasus Yayah, Senin (24/7/2017) dihadapan hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim Dewi Khartika.

Namun dalam kasus ini Siska tidak terseret, karena menurut Rizky sabu tersebut belum sempat ia serahkan kepada Siska. Pengakuan Rizky ia sudah empat kali ambil sabu dengan Yayah, sementara Yayah ambil sabu dengan pamannya Agus.

Tertangkapnya mereka usai terdakwa Yayah menyerahkan sabu ke Rizky, tidak berapa lama Rizky ditangkap di baraknya Jalan CutMutia, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.

Rizky berkicau hingga petugas berhasil mengamankan Yayah yang merupakan Warga Kelurahan Baamang Tengah RT 21 RW 6, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim bersama Agus di kediamannya di Jalan Muchran Ali gang Mat Taher RT 8 RW 6, Kelurahan Baamang Tengah pada Senin (6/3/2017) usai mengantar sabu seharga Rp500 ribu per paketnya.

Dari Agus turut diamanakan barang bukti lain seperti sabu dengan berat sekitar 3 gram serta uang hasil penjualan sebesar Rp1,1 juta. Kepada petugas Agus mengaku mendapatkan sabu dari rekannya Anang Cebul.

"Kalau saya baru empat bulan jualan sabu hanya mengedarkan, saya tidak memakai, sekali ambil barang habis keuntungan bisa sampai Rp800 ribu," tandas Agus. (NACO/B-5)