BORNEONEWS, Sampit - Rizky Pratama Septian tak hanya menjadi pengedar sabu. Bahkan dia juga doyan mengisap salah satu jenis psikotropika tersebut. Ironisnya, mengisap sabu dilakukannya bersama sang istri. Padahal, mereka berdua sudah memiliki anak.
"Bagaimana anak kalau kamu sama istri sama-sama penyabu," kata hakim yang diketuai Muslim Setiawan, kepada terdakwa pada persidangan lanjutan, Senin (24/7/2017).
Mendengar pernyataan hakim pria yang pernah jadi guru olahraga itu hanya bisa terdiam. Meski demikian, dia tak ditemani sang istri mendekam di balik jeruji besi.
Rizky ditangkap usai membeli sabu dengan terdakwa Mariamah alias Yayah. Tidak berapa lama Rizky ditangkap di baraknya Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.
Rizky berkicau hingga petugas berhasil mengamankan Yayah, warga Kelurahan Baamang Tengah RT 21 RW 6, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim bersama Agus Arianto alias Sugus di Jalan Muchran Ali, Gang Mat Taher RT 8 RW 6, Kelurahan Baamang Tengah pada Senin (6/3/2017).
Dari kediaman Agus turut diamanakan barang bukti lain seperti sabu dengan berat sekitar 3 gram serta uang hasil penjualan sebesar Rp1,1 juta. Pengakuan Rizky selain mengedarkan sabu, dia kesehariannya bekerja sebagai penjual kayu. (NACO/B-11)








