BORNEONEWS, Palangka Raya - Dayat, 34, pengedar sabu yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya pada Senin (24/7/2017) pukul 14.00 WIB, mengaku baru sekitar dua pekan menjadi pengedar sabu.
Selama kurun waktu itu, dia sudah dua kali bertrasaksi. Selain mengedarkan, Dayat yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang servis elektronik juga berstatus pengguna.
"Pengakuannya baru awal Juli. Selain mengedarkan dia juga memakai," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Selasa (25/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan, Dayat mengaku menjadi pengedar sabu untuk pekerjaan sampingan. Dia menyebut, mendapat sabu dari seseorang yang proses transaksinya menggunakan telepon seluler.
"Selebihnya masih kita kembangkan," tutur AKP Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-3)
Dayat Ngaku Baru Dua Pekan Jadi Pengedar Sabu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







