BORNEONEWS, Sampit - Satu paket sabu yang diamankan petugas dari Mah (34) didapat dari rekannya Ip. Rencananya sabu itu mau ia gunakan karena harus lembur bantu istri membuat kue.
"Waktu itu saya lagi jaga anak datang petugas," kata terdakwa saat sidang dihadapan hakim yang diketuai Puthut Rully dan JPU Kejari Kotim Lady Lanni T, Selasa (1/8/2017).
Mah diamankan pada Senin (3/4/2017) di kediamannya Jalan Anggur I RT 47 RW 7 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
Dari tangannya diamankan satu paket sabu seberat 0,17 gram. Sabu tersebut ia beli dengan harga Rp1 juta sehari sebelum terdakwa diamankan.
"Rencananya sabu itu mau saya gunakan sendiri, tidak untuk saya edarkan," kata terdakwa.
Meski beberapa kali hakim dan jaksa minta penegasannya apakah sabu itu untuk dijual lagi resedivis kasus pencurian ini membantahnya. "Kenapa kalau buat pakai sampai beli paketan satu juta," tanya hakim.
Terdakwa beralasan beli sekaligus sisanya untuk ia simpan. "Saya sudah dua kali beli dengan Ip, itu untuk saya gunakan sendiri," tandasnya. (NACO/B-5)
Pria Ini Ngaku Nyabu karena Lembur Bantu Istri Bikin Kue
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







