BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengamankan pengedar sabu berinisial RD (20) di Hotel Absolut, Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir.
Kasat Resnarkoba, AKP Winarko Kisworo mengatakan, pelaku diketahui akan menggunakan sabu di Hotel Absolut. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung meluncur ke TKP. "Kemudian kami lakukan lidik, tak lama datanglah pelaku yang kami curigai," terangnya, Rabu (2/8/2017) di ruang kerjanya.
Saat penangkapan pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 00.15 WIB, jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan 2 paket kecil sabu dengan berat 1,12 gram. "Setelah kita kembangkan, pelaku ini mendapatkan barang haram itu dari BN di Pekanpura Banjarmasin, kami lakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin," ucapnya.
Saat ini RD sedang diperiksa di Polres Kapuas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (HAMDI/B-2)
RD Dibekuk saat hendak Konsumsi Sabu di Hotel
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







